BENARKAH TULANG MAKANAN  JIN  ?

BENARKAH TULANG MAKANAN JIN ?

https://inarania.blogspot.com/


KENAPA TULANG MAKANAN FAVORIT BANGSA JIN

Tulang Termasuk makanan yang di sukai oleh bangsa Jin baik tulang ayam, kambing atau lainnya, ada yang pernah di iingatkan agar untuk hati-hati jangan membuang tulang sembarangan seperti di tempat sampah atau tempat kotor lainnya karena Tulang tersebut akan diambil oleh Bangsa Jin untuk dimakan jadi tetap dalam keadaan bersih.

ketahuilah terdapat banyak riwayat yang membenarkan bahwa jin juga makan, minum dan tidur di rumah selayaknya bangsa manusia, di antara makanan bangsa jin adalah Tulang, Kotoran, Makanan yang dimakan dengan tangan kiri serta makanan yang dimakan manusia tidak membaca doa makan atau paling tidak menyebut nama Allah (Bismillah).

TULANG

Tulang merupakan Makanan Favorit bagi Para Jin dalam hadis riwayat muslim, bahwa para Jin muslim datang kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam mereka meminta kepada beliau agar dapat memakan makanan yang halal bagi mereka.


Lalu Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepada mereka : 
Makanan halal untuk kalian (Bangsa Jin) adalah semua tulang hewan yang disembelih dengan menyebut nama Allah. 

Ketika tulang itu kalian ambil, akan berubah penuh menjadi daging. 
Sementara kotoran binatang akan menjadi makanan bagi hewan ternak kalian. 
(HR. Muslim No.450)

(maka dari itu ketika kita membuang tulang jangan langsung dibuang ketempat sampah 
atau tempat yang kotor lebih baik dibungkus terlebih dahulu lalu dibuang)

Terdapat banyak riwayat yang membenarkan tulang adalah makanan bangsa jin 
Dalam hadis riwayat Imam Tirmidzi dari Abdullah bin Mas’ud disebutkan bahwa 

Nabi Saw bersabda :
“Janganlah kalian beristinja’ (membersihkan kotoran pada dubur) dengan kotoran dan jangan pula dengan tulang karena keduanya merupakan bekal bagi saudara kalian dari kalangan jin.”

Hadis ini berisi perintah agar kita tidak menggunakan tulang sebagai alat istinja’ atau bersuci karena keduanya merupakan makanan bagi bangsa jin.

Bukhari dari Abu Hurairah, dia berkisah sebagai berikut :
“Suatu saat dia (Abu Hurairah) membawakan Nabi Saw wadah berisi air wudu dan tempat 
untuk hajat beliau Ketika dia membawanya,

Nabi Saw. bertanya, ‘Siapa ini?.’ 
Dia menjawab : Saya, Abu Hurairah.’ 

Nabi Saw : ‘Carilah beberapa buah batu untuk kugunakan bersuci, dan jangan bawakan padaku tulang untuk membersihkan kotoran (Tinja).

Kemudian aku mendatangi beliau membawa beberapa buah batu dengan ujung bajuku, hingga aku meletakkannya di samping beliau dan aku berlalu pergi. 

Ketika beliau selesai buang hajat, aku pun berjalan menghampiri beliau dan bertanya, 
‘Ada apa dengan tulang dan kotoran?.

Nabi Saw bersabda : 
‘Tulang dan kotoran merupakan makanan jin, Keduanya termasuk makanan jin.

Aku pernah didatangi rombongan utusan jin dari Nashibin dan mereka adalah sebaik-baik jin, mereka meminta bekal kepadaku lalu aku berdoa kepada Allah untuk mereka agar tidaklah mereka melewati tulang dan kotoran melainkan mereka mendapatkannya sebagai makanan."Wallahu A’lam.


APAKAH TULANG DIHARAMKAN JIKA DIMAKAN MANUSIA ??? 

Adapun statusnya sebagai makanan bagi Bangsa jin, namun tidaklah berpengaruh jika tulang halal dimakan bagi manusia. 

Artinya, selain itu kembali kepada hukum asal, yaitu mubah. 
Karena hukum asal segala sesuatu adalah halal. 

Allah berfirman: 
Katakanlah: Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yangdiharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi karena sesungguhnya semua itu kotor- atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah swt.

Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. 
(QS. Al-Anam: 145)


Ditambah beberapa keterangan beberapa binatang haram yang disebutkan dalam hadis, seperti binatang buas yang bertaring, burung yang bercakar untuk menerkam musuh, atau khimar jinak,
dan beberapa dalil lainnya. 

Tidak disebutkan keterangan atau fatwa tentang haramnya tulang jika dimakan umat islam namun 
ada dalilnya bahwa Tulang adalah makanan halal bangsa jin .


Karena ketetapan Nabi shallallahu alaihi wa sallam yaitu bahwa tulang merupakan makanan halal
bagi bangsa jin,

namun Rosulullah SAW tidak menunjukkan adanya larangan jika tulang dimakan
manusia khusunya umat islam.


LIHAT VIDEO LAINNYA
https://www.youtube.com/channel/UClJCUxB3T8sYLk-21X5IlDA/videos

Inarani Youtube Channel
Tolong Subscribe ,Share dan Likenya ya